asbabun nuzul surat al maidah ayat 3
AsbabulNuzul Al-Maidah 51 Menurut Al-Baghawi. Jumat, 11 November 2016 | 21:02 WIB. . Download PDF. Memahami konteks turun ayat, atau lazim disebut asbabul nuzul, penting untuk memahami keutuhan makna ayat.
SuratAl Maidah Ayat 3 32 48 dan 114 Latin Arab dan Terjemahannya. Artikel kali ini akan memuat Surat Al Maidah Ayat 3, 32, 48 dan 114 dalam tulisan Latin dan Arab Serta dilengkapi dengan Terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Asbabun Nuzul Dan Isi Kandungan Surat Al Isra Ayat 32 Tentang Pergaulan Bebas. Bacaan Surat Al Ahzab Ayat 59 Arab
Dankami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwa jiwa (dibalas) dengan jiwa, sedangkan mata (dibalas) dengan mata.(Al-Maidah: 45) Yakni dengan me-nasab-kan lafaz on-nafs dan me-rafa'-kan lafaz al- ain.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abdullah ibnul Mubarak.
DanKami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.
Tra Cứu Khoản Vay Atm Online. Jakarta - Al-Qur'an memuat berbagai perintah dan larangan Allah SWT bagi umat manusia, termasuk larangan mengonsumsi makanan tertentu. Sebagaimana termaktub dalam surah Al Maidah ayat Al Maidah adalah surah ke-5 dalam urutan mushaf Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 120 ayat dan tergolong surah dalam Tafsir Kementerian Agama RI, permulaan surah Al Maidah memuat tentang perintah bagi orang-orang yang beriman untuk memenuhi janji, hukum-hukum Allah SWT yang berkaitan dengan ibadah haji, dan penjelasan mengenai perbuatan yang diharamkan. Pada ayat ke-3, Allah SWT menjelaskan tentang sejumlah makanan yang diharamkan. Berikut bacaan dan tafsir عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٣ḥurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīmArtinya "Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Diharamkan pula apa yang disembelih untuk berhala. Demikian pula mengundi nasib dengan azlām anak panah, karena itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."Tafsir Surah Al Maidah Ayat 3Menurut Tafsir Ibnu Katsir, melalui surah Al Maidah ayat 3 Allah SWT memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya mengenai larangan memakan bangkai-bangkai yang diharamkan. Yaitu hewan mati dengan sendirinya tanpa melalui proses penyembelihan dan tanpa proses Ibnu Katsir menjelaskan, pengharaman bangkai ini dilakukan karena terdapat mudarat bahaya baik bagi agama maupun tubuh manusia, mengingat darah pada hewan-hewan tersebut masih terperangkap di dalam bangkai, Allah SWT juga mengharamkan darah untuk dikonsumsi. Menurut Ibnu Katsir, yang dimaksud darah di sini adalah darah yang dialirkan, sebagaimana terdapat dalam firman-Nya yang lain,أَوْ دَمًا مَسْفُوحًاArtinya "atau darah yang mengalir." QS Al-An'am 145Disebutkan dalam suatu hadits, ada dua jenis bangkai dan darah yang dihalalkan, yakni bangkai ikan dan belalang serta darah hati dan limpa. Hadits ini diriwayatkan Abu Abdullah Muhammad ibnu Idris Asy-Syafi'i dari Ibnu Umar secara marfu' bahwa Rasulullah SAW bersabda,أحِلَّ لَنَا مَيْتَتَانِ ودمان، فأما الميتتان فالحوت والجراد، وأما الدمان فَالْكَبِدُ وَالطُّحَالُArtinya "Dihalalkan bagi kita dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua jenis bangkai yaitu ikan dan belalang, dan dua jenis darah yaitu hati dan limpa."Imam Ibnu Katsir menafsirkan lebih lanjut, daging babi baik yang jinak maupun liar, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah misalnya untuk berhala atau tagut dan semacamnya juga haram daging hewan yang tercekik baik disengaja maupun karena kecelakaan, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas juga haram, kecuali yang sempat disembelih. Selain makanan, Allah SWT juga mengharamkan tindakan mengundi nasib dengan anak akhir surah Al Maidah ayat 3, Allah SWT menjelaskan mengenai nikmat Allah SWT yang paling besar kepada umat Islam, yakni menyempurnakan agama dan menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir yang diutus untuk manusia dan jin."Tiada halal selain apa yang dihalalkannya, tiada haram kecuali apa yang diharamkannya dan tiada agama kecuali apa yang disyariatkannya. Semua yang ia beritakan adalah benar belaka, tiada dusta dan tiada kebohongan padanya," jelas Ibnu Katsir. Simak Video "Permintaan Maaf Wanita Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen-Akui Tertarik Islam" [GambasVideo 20detik] kri/erd
Surat Al-maidah adalah surat urutan ke 5 dalam Al-Qur’an, dari total ayat hanya ada beberapa dari surat ini yang memiliki asbabun nuzul/sebab turunnya ayat, diataranya يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢ 2. Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah,193 jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram,194 jangan mengganggu hadyu hewan-hewan kurban195 dan qalā’id hewan-hewan kurban yang diberi tanda,196 dan jangan pula mengganggu para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!197 Apabila kamu telah bertahalul menyelesaikan ihram, berburulah jika mau. Janganlah sekali-kali kebencian-mu kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas kepada mereka. Tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya. 193 Syiar-syiar kesucian Allah ialah segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji, seperti tata cara melakukan tawaf dan sa’i, serta tempat-tempat mengerjakannya, seperti Kabah, Safa, dan Lihat catatan kaki surah an-Nisā’/4 43. Asbabun Nuzul Al-Bukhari meriwayatkan dari Amr ibnul-Harits dari Abdurrahman ibnul-Qasim dari ayahnya, dari kakeknya, dari Aisyah, dia berkata, “Ketika kami dalam perjalanan menuju Madinah, kalungku terjatuh di gurun. Kemudian Rasulullah menghentikan untanya, lalu beliau turun. Setelah itu beliau merebahkan kepala beliau di pangkuanku hingga tertidur. Lalu Abu Bakar datang dan memukulku dengan keras kemudian berkata, Gara-gara kalungmu orang-orang tidak bisa langsung ke Madinah!’ Kemudian Rasulullah terbangun dan waktu pagi pun tiba. Di saat beliau akan berwudhu, beliau tidak mendapati air. Maka turunlah firman Allah, Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat,…” hingga firman-Nya, .. .agar kamu bersyukur.” al-Maa’idah 6 Lalu Usaid bin Hudhair berkata, Karena kalian wahai keluarga Abu Bakar, Allah telah memberi berkah kepada orang-orang.” Ath-Thabrani meriwayatkan dari Abbad bin Abdillah ibnuz-Zubair dari Aisyah, dia berkata, “Setelah peristiwa hilangnya kalungku dan berakhirnya kisah tentang kedustaan yang dituduhkan kepadaku, saya pergi bersama Rasulullah dalam peperangan yang lain. Lalu kalungku jatuh lagi, hingga orang-orang pun harus menghentikan perjalanan untuk mencarinya. Abu Bakar dengan agak marah berkata, Putriku, kau selalu menjadi beban dan kesulitan bagi orang-orang dalam setiap perjalanan.’ Lalu Allah menurunkan keringanan untuk bertayammum. Kemudian Abu Bakar berkata kepadaku, Sungguh engkau anak yang mendapatkan berkah.’ “ Catatan 1. Al-Bukhari menyebutkan hadits tentang tayammum ini dari riwayat Amr ibnul- Harits. Di dalamnya terdapat penjelasan bahwa ayat tentang tayammum dalam riwayat yang lain adalah ayat dalam surah al-Maa’idah. Sedangkan kebanyakan perawi hanya menyebutkan, “Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum,” tanpa menjelaskan surahnya. Ibnu Abdil Barr berkata, “ini sangat sulit untuk dipastikan karena kita tidak tahu ayat mana yang dimaksud oleh Aisyah.” Ibnu Baththal berkata, “Ayat yang dimaksud adalah ayat dalam surah an-Nisaa’ Alasannya, ayat tentang tayammum dalam surah al-Maa’idah disebut juga dengan ayat wudhu, sedangkan dalam ayat surah an-Nisaa’ tidak disebutkan tentang wudhu sama sekali. Dengan ini maka jelaslah pengkhususan ayat an-Nisaa’ ini sebagai ayat tayammum.” Al-Wahidi juga menyebutkan ayat ini pada sebab turunnya ayat tayammum dalam surah an-Nisaa’ Namun dapat dipastikan bahwa yang dikuatkan oleh al-Bukhari bahwa ayat yang dimaksud adalah ayat surah al-Maa’idah adalah yang benar karena dalam hadits yang diriwayatkannya disebutkan dengan jelas tentang surahnya, yaitu surah al-Maa’idah. 2. Hadits ini menunjukkan bahwa sebelum turunnya ayat ini, wudhu adalah wajib. Oleh karena itu, mereka merasa kesulitan ketika melakukannya dengan selam air. Hal ini juga tampak dari apa yang dikatakan Abu Bakar kepada Aisyah. Ibnu Abdil Barr berkata, “Merupakan hal yang umum diketahui oleh para ahli sejarah kehidupan Rasulullah bahwa sejak diwajibkan shalat, Rasulullah selalu berwudhu sebelum shalat. Tidak ada yang menolak hal ini kecuali orang yang ingkar atau bandel.” Dia berkata lagi, “Hikmah dari turunnya ayat wudhu sedangkan wudhu telah dilakukan sebelumnya adalah agar kefardhuannya terbaca langsung di dalam Al-Qur’an.” Ada juga yang mengatakan, Kemungkinan bagian pertama dari ayat di atas yaitu tentang kewajiban berwudhu turun lebih dahulu Kemudian sisanya-yaitu yang berisi tentang tayammum-turun dalam kisah ini.” Saya as-Suyuthi katakan, “Yang pertama adalah lebih benar karena penetapan kewajiban wudhu berbarengan dengan kewajiban shalat ketika Rasulullah masih di Mekah. Sedangkan ayat di atas adalah ayat surah Madaniyyah.” Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 11 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ هَمَّ قَوْمٌ اَنْ يَّبْسُطُوْٓا اِلَيْكُمْ اَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ اَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗوَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ ࣖ ١١ 11. Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah yang dianugerahkan kepadamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Dia menahan tangan mencegah mereka dari kamu. Bertakwalah kepada Allah dan hanya kepada Allahlah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal. Asbabun Nuzul Ibnu Jarir meriwayatkan dari lkrimah dan Yazid bin Abi Ziyad—dan lafazhnya dari Yazid—bahwa pada suatu hari Nabi saw. pergi bersama Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, dan Abdurrahman bin Auf ke tempat Ka’ab ibnul-Asyraf dan tempat orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Beliau mendatangi mereka untuk meminta bantuan dalam melunasi diyat yang harus beliau bayar. Lalu mereka berkata,,”Baiklah. Sekarang duduklah dulu dan kami akan menjamumu. Setelah itu kami akan memberikan apa yang engkau minta.” Rasulullah pun duduk menunggu. Diam-diam Huyai bin Akhthab berkata kepada teman-temannya, “Kalian tidak pernah melihat dia sedekat sekarang ini. Timpakanlah batu ke tubuhnya, maka kalian akan dapat membunuhnya. Setelah itu, kalian tidak akan pernah melihat keburukan lagi untuk selamanya.” Teman-teman Huyai pun mengambil batu gilingan yang besar untuk ditimpakan ke tubuh Nabi saw.. Tapi Allah menahan tangan mereka hingga Jibril datang dan menyuruh Nabi saw. meninggalkan tempat itu. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah yang diberikan kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya,…” Ibnu Jarir juga meriwayatkan kisah yang serupa dengan di atas dari Abdullah bin Abi Bakar, Ashim bin Umair bin Qatadah, Mujahid, Abdullah bin Katsir, dan Abu Malik. Ibnu Jarir juga meriwayatkan dari Qatadah, dia berkata, “Kami mendengar bahwa ayat ini diturunkan kepada Rasulullah ketika beliau berada di tengah kebun kurma ketika perang ketujuh. Ketika itu orang-orang Bani Tsa’labah dan Bani Muharib ingin membunuh Nabi saw.. Mereka mengutus seorang lelaki dari Arab pedalaman. Orang Arab pedalaman itu mendatangi Nabi saw. ketika beliau sedang tertidur di sebuah rumah. Lalu dia mengambil senjata beliau dan membangunkan beliau. Lalu dia berkata, Sekarang siapakah yang dapat menghalangiku untuk membunuhmu?’ Rasulullah dengan tenang menjawab, Allah.’ Lalu orang Arab pedalaman itu pun menyarungkan kembali pedangnya dan Rasulullah tidak menghukumnya.” Abu Nu’aim dalam kitab Dalaa’ilun Nubuwwah meriwayatkan dari Hasan al-Bashri dari Jabir bin Abdillah bahwa seorang lelaki dari kalangan orang-orang yang memerangi Islam yang bernama Ghauts ibnul-Harits berkata kepada kaumnya, “Saya akan membunuh Muhammad untuk kalian.” Dia pun mendatangi Rasulullah, yang ketika itu sedang duduk sambil memangku pedang beliau. Lalu Ghauts berkata, “Wahai Muhammad, bolehkah saya melihat pedangmu itu?” Rasulullah menjawab, “Ya silakan.” Lalu Ghauts mengambil pedang itu dan menghunusnya. Kemudian dia mengibas-ngibaskan pedang itu dan ingin membunuh Nabi saw.. Namun Allah menahannya. Lalu dia berkata, “Wahai Muhammad, apakah engkau tidak takut?” Dengan tenang Rasulullah menjawab, “Tidak.” Ghauts kembali bertanya, “Apakah engkau tidak takut kepadaku sedangkan pedangmu ada di tanganku?” Rasulullah menjawab kembali, “Tidak, saya tidak takut. Allah akan menghalangimu untuk berbuat buruk terhadapku.” Kemudian Ghauts menyarungkan pedang itu dan mengembalikannya kepada Rasulullah. Lalu Allah menurunkan ayat 11 surah al-Maa’idah. Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 15-16 يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيْرًا مِّمَّا كُنْتُمْ تُخْفُوْنَ مِنَ الْكِتٰبِ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍەۗ قَدْ جَاۤءَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ نُوْرٌ وَّكِتٰبٌ مُّبِيْنٌۙ ١٥ يَّهْدِيْ بِهِ اللّٰهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهٗ سُبُلَ السَّلٰمِ وَيُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ بِاِذْنِهٖ وَيَهْدِيْهِمْ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ ١٦ 15. Wahai Ahlulkitab, sungguh rasul Kami telah datang kepadamu untuk menjelaskan banyak hal dari isi kitab suci yang kamu sembunyikan dan membiarkan tidak menjelaskan banyak hal pula. Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab suci207 yang jelas. 16. Dengannya kitab suci Allah menunjukkan kepada orang yang mengikuti rida-Nya jalan-jalan keselamatan, mengeluarkannya dari berbagai kegelapan menuju cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan kepadanya satu jalan yang lurus. 207 Cahaya dari Allah Swt. maksudnya adalah Nabi Muhammad saw., sedangkan kitab suci maksudnya adalah Al-Qur’an. Asbabun Nuzul Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, dia berkata, “Nabi saw. didatangi orang-orang Yahudi yang bertanya kepada beliau tentang hukum rajam [terhadap seseorang dari mereka yang berzina muhshan]. Lalu Rasulullah bertanya, Siapakah di antara kalian yang paling pandai?’ Mereka pun menunjuk Ibnu Shuriya. Lalu Rasulullah menyumpahnya dengan Zat yang menurunkan Taurat kepada Musa dan Zat yang mengangkat Gunung Thur, serta dengan perjanjian-perjanjian yang ditetapkan atas mereka sampai dia gemetaran. Lalu dia pun berkata, Sesungguhnya ketika banyak orang yang dibunuh karena melakukan zina, akhirnya kami hanya menghukum pelakunya dengan cambuk seratus kali dan kepalanya digunduli.’ Akhimya orang Yahudi yang melakukan zina itu pun dirajam. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, Wahai Ahli Kitab! Sungguh, Rasul Kami telah datang kepadamu, menjelaskan kepadamu banyak hal dari isi kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak pula yang dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menjelaskan. Dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan Kitab itu pula Allah mengeluarkan orang itu dari gelap gulita kepada cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan kejalan yang lurus.” al-Maa’idah 15-16 Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 18 وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصٰرٰى نَحْنُ اَبْنٰۤؤُا اللّٰهِ وَاَحِبَّاۤؤُهٗ ۗ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوْبِكُمْ ۗ بَلْ اَنْتُمْ بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖوَاِلَيْهِ الْمَصِيْرُ ١٨ 18. Orang Yahudi dan orang Nasrani berkata, “Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya.” Katakanlah, “Jika benar begitu, mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu? Sebaliknya, kamu adalah manusia biasa di antara orang-orang yang Dia ciptakan. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa yang Dia kehendaki pula. Milik Allahlah kerajaan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, dan kepada-Nya semua akan kembali.” Asbabun Nuzul Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah mendatang Nu’man bin Qushai, Bahr bin Umar, dan Syasy bin Adi. Lalu mereka berbincang dan beliau mengajak mereka masuk Islam dan memperingatkan mereka akan siksa Allah. Lalu mereka berkata, Engkau tidak bisa membuat kami takut wahai Muhammad. Karena demi Allah, kami adalah anak-anak dan kekasih Allah sebagaimana dikatakan orang-orang Nasrani terhadap diri mereka.’ Maka Allah menurunkan firman-Nya, Orang Yahudi dan Nasrani berkata,’Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya.’ ..” Ibnu Ishaq juga meriwayatkan dari lbnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah mengajak orang-orang Yahudi masuk Islam, namun mereka tidak mau. Maka Mu’adz bin Jabal dan Sa’ad bin Ubadah berkata kepada mereka, Wahai orang-orang Yahudi, bertakwalah kepada Allah. Demi Allah, kalian sebenarnya tahu bahwa beliau adalah rasul Allah. Sungguh kalian telah menyebutkan tentang beliau dan sifat-sifat yang sesuai dengan beliau kepada kami sebelum beliau diutus.’ Maka Rafi’ bin Huraimalah dan Wahab bin Yahudza berkata, Kami tidak pernah mengatakan tentang hal itu sama sekali. Dan setelah Musa, Allah tidak lagi menurunkan Kitab dan tidak mengutus seorang rasul sebagai pemberi peringatan dan pembawa berita gembira.’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya, Wahai Ahli Kitab! Sungguh, Rasul Kami telah datang kepadamu, menjelaskan kepadamu….”al-Maa’idah 15” Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 33 اِنَّمَا جَزٰۤؤُا الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًا اَنْ يُّقَتَّلُوْٓا اَوْ يُصَلَّبُوْٓا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَافٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَرْضِۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ٣٣ 33. Balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu merupakan kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat kelak mereka mendapat azab yang sangat berat,212 212 Ayat ini berkenaan dengan penjelasan Allah Swt. tentang ḥirābah, yaitu tindak kekerasan secara terang-terangan untuk mengambil harta, membunuh, dan menimbulkan rasa takut, seperti perampokan dan terorisme. Asbabun Nuzul lbnu Jarir meriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib bahwa Abdul Malik bin Marwan mengirim surat kepada Anas untuk menanyakan tentang ayat, “Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya….” Anas membalas surat tersebut dan memberi tahunya bahwa ayat ini turun pada orang-orang Urniy. Yaitu ketika mereka keluar dari Islam, membunuh penggembala, dan membawa untanya… Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Jarir hadits yang serupa dengannya. Abdurrazzaq juga meriwayatkan dari Abu Hurairah hadits yang serupa. Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 38-39 وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٣٨ فَمَنْ تَابَ مِنْۢ بَعْدِ ظُلْمِهٖ وَاَصْلَحَ فَاِنَّ اللّٰهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٣٩ 38. Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. 39. Maka, siapa yang bertobat setelah melakukan kezaliman dan memperbaiki diri, sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Asbabun Nuzul Ahmad dan yang lain meriwayatkan dari Abdullah bin Amr, dia berkata,”Pada masa Rasulullah, ada seorang wanita mencuri, lalu tangan kanannya dipotong. Kemudian dia bertanya, Apakah saya masih bisa bertobat wahai Rasulullah?’ Maka Allah menurunkan firman-Nya dalam surah al-Maa’idah, barangsiapa bertobat setelah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” aIMaa’idah 39 Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 41 ۞ يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِيْنَ يُسَارِعُوْنَ فِى الْكُفْرِ مِنَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اٰمَنَّا بِاَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوْبُهُمْ ۛ وَمِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا ۛ سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ سَمّٰعُوْنَ لِقَوْمٍ اٰخَرِيْنَۙ لَمْ يَأْتُوْكَ ۗ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ مِنْۢ بَعْدِ مَوَاضِعِهٖۚ يَقُوْلُوْنَ اِنْ اُوْتِيْتُمْ هٰذَا فَخُذُوْهُ وَاِنْ لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوْا ۗوَمَنْ يُّرِدِ اللّٰهُ فِتْنَتَهٗ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهٗ مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا ۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَمْ يُرِدِ اللّٰهُ اَنْ يُّطَهِّرَ قُلُوْبَهُمْ ۗ لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖوَّلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ٤١ 41. Wahai Rasul Muhammad, janganlah engkau disedihkan oleh orang-orang yang bersegera dalam kekufuran, yaitu orang-orang munafik yang mengatakan dengan mulut mereka, “Kami telah beriman,” padahal hati mereka belum beriman, dan juga orang-orang Yahudi. Mereka adalah orang-orang yang sangat suka mendengar berita-berita bohong lagi sangat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu. Mereka mengubah firman-firman Allah setelah berada di tempat-tempat yang sebenar-nya. Mereka mengatakan, “Jika ini yang diberikan kepada kamu, terimalah. Jika kamu diberi yang bukan ini, hati-hatilah.” Siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, maka sekali-kali engkau tidak akan mampu menolak sesuatu pun dari Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka. Di dunia mereka mendapat kehinaan dan di akhirat akan mendapat azab yang sangat berat. Asbabun Nuzul Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Ayat ini turun pada dua kelompok Yahudi yang ketika masa jahiliah salah satunya lebih mulia dan dapat mengalahkan kelompok satunya. Akhirnya mereka sepakat bahwa jika ada orang dari golongan yang kalah yang dibunuh oleh orang yang mulia, maka diyatnya adalah lima puluh wasaq. Sedangkan orang mulia yang dibunuh oleh orang kalah, maka diyatnya adalah seratus wasaq. Mereka terus melakukan hal itu. Ketika Rasulullah datang, ada seseorang dari kelompok yang kalah membunuh seseorang dari kelompok orang-orang mulia. Maka, orang-orang mulia tersebut mengutus seseorang untuk meminta seratus wasaq dari mereka. Namun kelompok orang-orang yang kalah berkata, Apakah pernah ada dua kampung yang agama mereka sama, asal keturunan mereka sama, dan negeri mereka sama, namun diyat yang harus dibayar salah satunya hanya setengah dari diyat yang lain? Kami memberikannya karena kezaliman kalian, dan karena kami takut dari kalian. Namun setelah Muhammad datang, maka kami tidak akan memberikannya.’ Karena hal itu, peperangan pun hampir terjadi di antara mereka. Namun, akhirnya mereka sepakat untuk menjadikan Rasulullah sebagai pemutus perselisihan mereka. Lalu mereka mengirimkan beberapa orang munafik untuk menguji pendapat beliau. Maka Allah menurunkan firman-Nya, Wahai Rasul Muhammad! Janganlah engkau disedihkan karena mereka berlomba-lomba dalam kekafirannya. Ahmad, Muslim, dan yang lainnya meriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib, dia berkata, “Pada suatu hari, Nabi saw. berpapasan dengan orang-orang Yahudi yang membawa seseorang dari kalangan mereka yang dihukum dengan dijemur dan dicambuk. Lalu beliau bertanya kepada mereka, Apakah seperti ini hukuman bagi pelaku zina di dalam Kitab kalian?’ Mereka menjawab, Ya.’ Lalu beliau memanggi salah seorang dari pendeta mereka dan berkata, Saya menyumpahmu dengan nama Allah yang menurunkan Taurat kepada Musa, apakah benar-benar seperti ini hukuman bagi pelaku zina di dalam Kitab kalian?’ Dia menjawab, Demi Allah, sebenarnya bukan itu hukumannya. Seandainya engkau tidak menyumpahku dengan hal itu,. tentu aku tidak memberi tahumu. Di dalam Kitab kami, kami dapati hukuman zina adalah rajam. Akan tetapi karena orang-orang terhormat dari kami banyak yang melakukannya, maka jika salah seorang dari mereka melakukannya, kami pun membiarkannya. Jika orang yang lemah melakukannya, maka kami menerapkan hukuman itu atasnya. Lalu kami katakan kepada mereka semua,”Mari kita tetapkan hukuman yang kita berlakukan untuk orang yang terhormat dan orang Iemah.’ Maka, kami sepakat untuk menghukum pelaku zina dengan menjemur dan mencambuknya.’ Lalu Nabi saw. bersabda, Ya Allah, kami adalah orang-orang pertama yang menghidupkan kembali perintah-Mu yang telah mereka matikan.’ Lalu beliau memerintahkan agar orang Yahudi itu dirajam. Akhirnya, rajam pun diberlakukan atasnya. Lalu turunlah firman Allah, Wahai Rasul Muhammad! Janganlah engkau disedihkan karena mereka berlomba-lomba dalam kekafirannya. . . , “hingga firman-Nya; Mereka mengatakan, Jika diberikan ini yang sudah diubah-ubah oleh mereka kepada kamu, maka terimalah….” al-Maaidah 41 Maksudnya, mereka berkata, Datangilah Muhammad, jika dia menfatwakan bahwa hukuman zina adalah dipanaskan dan dicambuk, maka kita terima. Namun jika dia menfatwakan rajam, maka hati-hatilah.’ Hingga firman-Nya, …maka mereka itulah orang-orang zalim.” al-Maa’idah 45 Al-Humaidi meriwayatkan di dalam musnadnya, dari Jabir bin Abdillah, dia berkata, “Seorang lelaki dari Fadak melakukan zina. Lalu penduduk Fadak mengirim sunat kepada orang-onang di Madinah yang isinya, Tanyakan kepada Nabi Muhammad saw. Tentang hukuman zina. Jika dia memerintahkan untuk dicambuk, maka terimalah. Namun jika dia memerintahkan untuk dirajam, maka jangan diterima.’ Orang-orang yang di Madinah itu bertanya kepada Rasulullah. Lalu menetapkan sebagaimana telah disebutkan dalam hadits di atas. Maka, pelaku zina itu pun akhirnya dirajam. Lalu turunlah firman Allah, …Jika mereka orang Yahudi datang kepadamu Muhammad untuk meminta putusan, maka berilah putusan di antara mereka al-Maaidah42 Al-Baihaqi di dalam kitab Dalaa’ilun Nubuwwah juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah. Asbabun Nuzul Surat Lain Asbabun nuzul selain surat Al-Maidah ada di daftar asbabun nuzul surat. Post Views 123
Uploaded byMihita Binarti 100% found this document useful 1 vote5K views5 pagesDescriptionayatCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document100% found this document useful 1 vote5K views5 pagesAsbabun Nuzul Al Maidah Ayat 3Uploaded byMihita Binarti DescriptionayatFull descriptionJump to Page You are on page 1of 5Search inside document You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
- Surat Al Maidah merupakan surat ke-5 di dalam Al Qur'an yang diturunkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah tepatnya saat peristiwa haji wada' atau haji perpisahan. Penasaran dengan arti, tafsir atau terjemahan Al Maidah Ayat 3? Kandungan dalam Surat Al Maidah sangat bermakna sebagai pedoman hidup umat Islam. Salah satunya adalah larangan memakan makanan yang diharamkan, khususnya hewan yang mati bukan karena diburu ataupun disembelih. Mari simak dengan baik bacaan latin, arti beserta tafsir selengkapnya dalam Surat Al Maidah ayat 3 berikut ini. Bacaan latin Surat Al Maidah Ayat 3 Baca Juga Video Pria Pemutilasi Kucing Bawa-bawa Surah Al Maidah saat Diinterogasi, Polisi Geram! Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lamul-khinzri wa m uhilla ligairillhi bih wal-munkhaniqatu wal-mauqatu wal-mutaraddiyatu wan-naatu wa m akalas-sabu'u ill m akkaitum, wa m ubia 'alan-nuubi wa an tastaqsim bil-azlm, likum fisq, al-yauma ya`isallana kafar min dnikum fa l takhsyauhum wakhsyan, al-yauma akmaltu lakum dnakum wa atmamtu 'alaikum ni'mat wa ratu lakumul-islma dn, fa maniurra f makhmaatin gaira mutajnifil li`imin fa innallha gafrur ram. Terjemahan Al Maidah Ayat 3 Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan diharamkan pula yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula mengundi nasib dengan anak panah, karena itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Tafsir Al Maidah Ayat 3 Dalam ayat ini, telah dijelaskan beberapa jenis makanan yang diharamkan Allah SWT untuk umat Islam, antara lain Baca Juga Arti Surat Al Maidah Ayat 48 dan Tafsir Tentang Peristiwa Turunnya Al-Quran Bangkai binatang mati tanpa disembelih. Hikmah keharaman bangkai antara lain keadaan bangkai yang menjijikan dan sangat membahayakan darah yang mengalir dari tubuh hewan yang disembelih atau lainnya. Hikmah darah diharamkan, karena darah mengandung zat-zat kotor dari tubuh dan sulit anggota tubuh yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, misalnya menyebut nama berhala. Hal ini diharamkan karena hukumnya sama saja dengan menyekutukan mati tercekik karena diikat atau lainnya, sehingga hewan tersebut mati dalam keadaan tidak berdaya. Maka keharamannya sama dengan mati dipukul dengan benda keras atau benda berat lainnya. Keharamannya karena sebagian pendapat menyatakan darahnya tidak keluar sehingga merusak mati karena jatuh dari tempat tinggi seperti bukit. Hukumnya sama seperti mati karena ditanduk oleh hewan lain, sama dengan bangkai. Kecuali jika masih sempat disembelih, maka hukumnya menjadi mati karena diterkam binatang buas, sama dengan bangkai. Kecuali jika masih sempat disembelih, maka hukumnya menjadi yang disembelih untuk berhala. Hukum keharamannya karena perbuatan ini termasuk menyekutukan itu, dalam ayat ini juga ditegaskan keharaman mengundi nasib dengan anak panah. Dahulu orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah untuk menentukan suatu perbuatan mereka lakukan atau tidak sesuai bunyi kalimat pada anak panah tersebut. Janganlah melakukan perbuatan seperti demikian karena merupakan perbuatan fasik dan tidak percaya dengan takdir Allah.
asbabun nuzul surat al maidah ayat 3